I.
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Mie
merupakan salah satu produk makanan yang digemari oleh berbagai kalangan
masyarakat karena harganya relatif murah dan mudah diperoleh. Mie yang biasa
dikonsumsi adalah mie instant dalam kemasan yang sebenarnya tidak baik bagi
kesehatan karena banyak mengandung bahan pengawet buatan dan zat-zat kimia
lain. Mie yang biasa dijumpai terbuat dari bahan tepung terigu. Saat ini Mie
dengan bahan baku Ubi jalar Ungu mulai dikembangkan dan diminati
masyarakat.
Ubi Jalar Ungu (Ipomoea
batatas var Ayamurasaki) biasa disebut Ipomoea batatas blackie karena memiliki kulit
dan daging, umbi yang
berwarna ungu mengandung pigmen anthosianin yang lebih tinggi dari pada ubi
jalar jenis lain. Pigmennya lebih stabil bila dibandingkan anthosianin dari
sumber lain seperti kubis merah, elderberries, blueberries, dan jagung
Kandungan anthosianin yang tinggi pada ubi
jalar ungu serta mempunyai stabilitas yang tinggi dibanding
anthosianin dari sumber lain, membuat tanaman ini sebagai pilihan yang lebih
sehat dan sebagai alternatif pewarna alami.
Dalam pembuatan
mie tersebut menggunakan bahan baku ubi jalar ungu juga menambah bahan baku
tepung mocaf. MOCAF adalah produk tepung dari ubi kayu (Manihot esculenta
crantz) yang proses pembuatannya menggunakan prinsip memodifikasi sel ubi
kayu secara fermentasi. Ketika bahan tersebut di olah akan dapat menghasilkan
aroma dan citra rasa khas yang dapat menutupi aroma dan citra rasa ubi kayu
yang cenderung tidak menyenangkan konsumen.
B.
Tujuan
Praktek pengolahan hasil dengan
menggunakan bahan baku ubi jalar ungu dan mokaf bertujuan mengembangkan inovasi
pengolahan hasil pertanian sehingga menjadi lebih diminati masyarakat dilihat
dari segi fisik, rasa, aroma dan kandungan gizi yang cukup tinggi pada bahan
baku yang digunakan.
C.
Manfaat
Ubi jalar ungu sangat bermanfaat
bagi tubuh kita, karena kandungan gizi yang terdapat pada ubi jalar ungu sangat
tinggi. Anthosianin ubi jalar
ungu juga memiliki fungsi fisiologis misl antioksidan, antikanker, antibakteri,
perlindungan terhadap kerusakan hati, penyakit jantung, dan stroke.
Ubi jalar
ungu
bisa menjadi anti kanker karena di dalamnya ada zak aktif yaitu selenium dan
iodine yang 20 kali lebih tinggi dari jenis ubi lainnya. Ubi jalar ungu
memiliki aktivitas anti oksidan dan anti bakteri 2,5 dan 3,2 kali lebih tinggi
dari pada beberapa varietas blueberry. Ubi
jalar ungu juga baik untuk mendorong kelancaran peredaran darah.
II.
PELAKSANAAN
A.
Waktu
dan Tempat
Pelaksanaan
kegiatan praktek tentang pengolahan hasil tersebut dilakukan pada hari kamis,
tanggal 19 Januari 2012 di lap.PHP STPP Medan yang bertepatan jam perkuliahan
Agribisnis Hortikultura.
B.
Alat
dan Bahan
1.
Alat
-
Baskom/wadah plastik
-
Dandang
-
Kompor
2.
Bahan
-
150 gram ubi jalar ungu
-
350 gram tepung terigu
-
125 gram tepung mocaf
-
½ sdm garam
-
2 sdm
tepung tapioca
-
1
gram posmie
-
1 btr
telur
-
Air secukupnya
C.
Cara
Pembuatan Mie
1. Ubi
jalar ungu dikupas, dicuci lalu
dikukus.
2. Ubi
jalar ungu yang sudah dikukus dicampur dengan tepung mocaf, tepung terigu,
tepung tapioca, telur, garam, posmi, dan air secukupnya, aduk hingga menjadi
adonan.
3. Giling
adonan dengan gilingan mie dari ukuran besar sampai kecil, digiling 2-3 kali
gilingan hingga licin.
4. Potong
mie dengan ukuran sedang.
5. Didihkan
air dgn sedikit minyak makan, rebus mie hingga terapung, angkat dan dinginkan.
D.
Cara Membuat Mie Siap Saji
·
Udang
·
Kecap manis 2 sdm
·
Kecap asin 1 sdm
·
Garam 1/2 sdt
·
2 bh bawang putih, haluskan
·
Daun bawang/seledri
·
Minyak goreng 2 sdm
·
Air secukupnya
2.
Alat Cara membuat mie
·
Blender udang, cabe dan bawang putih hingga halus
·
Panaskan minyak, tumis bawang putih, cabe, dan udang yang
telah dihaluskan tersebut lalu tambahkan sedikit air.
·
Setelah air mendidih, masukkan mie, kecap manis, kecap asin,
dan garam, aduk2 hingga air sedikit berkurang dan bumbu telah meresap pada mie.
·
Angkat dan siap disajikan.
III. PENUTUP
Faktor penentu daya saing suatu produk terutama dalam
perdagangan bebas yaitu adanya jaminan mutu dan keamanan (safety) pangan bagi
konsumen dalam mengkonsumsi produk yang bersangkutan.
Upaya minimal yang harus dilakukan oleh setiap pelaku
usaha dengan menerapkan Cara Pengolahan
yang Baik (CPB) atau Good Manufacturing Practices (GMP). Persyaratan dan
penerapan GMP ini perlu disosialisasikan secara luas untuk diterapkan oleh
setiap pelaku usaha pengolahan hasil
pertanian asal tumbuhan.
Dengan penerapan cara pengolahan hasil pertanian yang baik maka
setiap pelaku usaha akan dapat meningkatkan daya
saing produk olahan hasil pertanian, meningkatkan mutu secara konsisten sehingga aman
dikonsumsi, meningkatkan efisiensi usaha pengolahan hasil pertanian
yang bermitra dengan petani, dan dapat menciptakan unit pengolahan yang ramah lingkungan.